Dalam bahasa Arab, jilbab (جِلْبَاب) memiliki arti pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, jilbab mengacu pada kerudung atau hijab yang digunakan oleh wanita muslimah untuk menutupi kepala dan rambut, serta dikenakan dengan pakaian yang longgar dan menutupi bagian tubuh yang seharusnya ditutupi menurut ajaran Islam.
Perbedaan Antara Jilbab, Kerudung, Dan Hijab
Kerudung, hijab, dan jilbab sering digunakan secara bergantian, tetapi sebenarnya memiliki perbedaan dalam pengertian dan penggunaannya. Berikut adalah penjelasan singkat tentang perbedaan ketiga kata tersebut:
- Kerudung Kerudung (bahasa Arab: khimar) merujuk pada kain yang digunakan untuk menutupi kepala dan leher wanita muslimah, dengan menutupi dada dan punggung. Kerudung dapat dikenakan dengan pakaian yang longgar dan menutupi bagian tubuh yang seharusnya ditutupi menurut ajaran Islam.
- Hijab Hijab pada dasarnya berarti “pemisah” atau “tabir” dan mengacu pada prinsip pemisahan antara pria dan wanita dalam kehidupan sosial dan budaya Islam. Dalam konteks busana, hijab merujuk pada cara berpakaian yang menutupi tubuh dan aurat wanita muslimah, termasuk rambut, leher, dan dada.
- Jilbab Jilbab, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, merujuk pada pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Jilbab sering dikenakan bersama dengan kerudung atau hijab untuk memastikan bahwa wanita muslimah terlihat sopan dan terlindungi dari pandangan yang tidak pantas.
Jadi, perbedaan antara ketiga kata tersebut adalah pada bagian tubuh yang ditutupi. Kerudung menutupi kepala dan leher, hijab menutupi kepala, leher, dan dada, sedangkan jilbab menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan.
Landasan Hukum Memakai Jilbab Dalam Islam
Landasan hukum memakai jilbab dalam Islam didasarkan pada ayat-ayat Al-Quran dan hadis Rasulullah yang memerintahkan wanita muslimah untuk menutup aurat. Berikut ini adalah beberapa ayat dan hadis yang menjadi dasar hukum memakai jilbab dalam Islam:
- Al-Quran Surat An-Nur ayat 31 “Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
- Hadis Riwayat Al-Bukhari dan Muslim “Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki memandang aurat laki-laki lainnya, dan janganlah seorang perempuan memandang aurat perempuan lainnya, dan janganlah seorang laki-laki memandang aurat perempuan dan janganlah seorang perempuan memandang aurat laki-laki, dan janganlah seorang laki-laki memakai pakaian yang terbuat dari sutera dan emas, dan janganlah seorang perempuan memakai pakaian yang terbuat dari sutera dan emas kecuali pada ketersediaan kebutuhan yang mendesak.”
Dari dua landasan hukum tersebut, dapat disimpulkan bahwa wanita muslimah wajib menutup auratnya, termasuk dengan memakai jilbab, untuk menjaga kesopanan dan melindungi diri dari pandangan yang tidak pantas.
Tujuan Memakai Jilbab
Tujuan memakai jilbab dalam Islam adalah sebagai berikut:
- Menjaga kesopanan dan kehormatan diri seorang wanita muslimah Jilbab merupakan bagian dari pakaian yang menutupi aurat wanita muslimah. Dengan memakai jilbab, wanita muslimah dapat menjaga kesopanan dan kehormatan diri dari pandangan yang tidak pantas.
- Menjaga kehormatan dan martabat wanita Dalam Islam, wanita memiliki martabat yang tinggi dan dihormati. Dengan memakai jilbab, wanita muslimah dapat memperlihatkan bahwa ia memiliki martabat yang tinggi dan dihormati.
- Meningkatkan spiritualitas Memakai jilbab bukan hanya sekadar menutup aurat, tetapi juga sebagai tanda penghambaan kepada Allah SWT. Dalam Islam, memakai jilbab dianggap sebagai bentuk ibadah dan taqwa kepada Allah SWT. Dengan memakai jilbab, wanita muslimah dapat meningkatkan spiritualitas dan kesadaran dirinya sebagai hamba Allah SWT.
- Menunjukkan identitas sebagai seorang muslimah Memakai jilbab juga dapat menunjukkan identitas sebagai seorang muslimah. Hal ini dapat memperkuat rasa solidaritas dan persatuan antara sesama muslimah.
- Melindungi diri dari pandangan yang tidak pantas Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali terdapat pandangan atau perilaku yang tidak pantas dari orang lain terhadap wanita muslimah. Dengan memakai jilbab, wanita muslimah dapat melindungi dirinya dari pandangan yang tidak pantas dan membantu menghindari pelecehan seksual.
Pandangan Beragam Ulama Tentang Memakai Jilbab
Pandangan ulama tentang memakai jilbab dalam Islam dapat beragam tergantung pada interpretasi masing-masing ulama. Berikut ini adalah beberapa pandangan dari ulama yang berbeda:
- Ulama Syafi’i Ulama Syafi’i berpendapat bahwa memakai jilbab bagi wanita muslimah adalah wajib atau fardhu. Jilbab harus menutupi seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan.
- Ulama Hanafi Ulama Hanafi berpendapat bahwa memakai jilbab adalah sunnah atau anjuran. Jilbab tidak harus menutupi seluruh tubuh, tetapi hanya bagian-bagian tertentu yang dianggap sebagai aurat.
- Ulama Maliki Ulama Maliki berpendapat bahwa memakai jilbab adalah wajib jika wanita muslimah berada di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya. Jilbab harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
- Ulama Hambali Ulama Hambali berpendapat bahwa memakai jilbab adalah wajib atau fardhu. Jilbab harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Meskipun pandangan ulama tentang memakai jilbab berbeda-beda, namun semua sepakat bahwa memakai jilbab adalah penting dalam menjaga kesopanan dan kehormatan diri seorang wanita muslimah.
Sikap menghargai perbedaan pandangan dalam masalah memakai jilbab di masyarakat merupakan sikap yang sangat penting. Hal ini karena setiap individu memiliki hak untuk memilih dan mengikuti pandangan agamanya masing-masing.
Sebagai contoh, di Indonesia terdapat beragam pandangan dan praktik dalam hal memakai jilbab. Ada sebagian wanita muslimah yang memilih untuk memakai jilbab penuh menutupi seluruh tubuhnya, ada pula yang memakai hijab yang hanya menutupi rambut dan leher. Bahkan ada juga yang tidak memakai jilbab sama sekali.
Namun, dalam memandang perbedaan pandangan dan praktik tersebut, penting untuk tetap menghargai dan tidak saling menghakimi satu sama lain. Kita perlu menghormati hak setiap orang untuk beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, tanpa merendahkan atau memaksa orang lain untuk mengikuti pandangan kita.
Kita juga dapat membangun dialog dan saling bertukar pandangan secara baik dan santun, dengan tujuan untuk saling memahami dan mencari titik temu dalam perbedaan pandangan. Dengan sikap yang terbuka dan menghargai perbedaan, diharapkan kita dapat mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara sesama umat Islam.