Aqiqah adalah salah satu ibadah dalam agama Islam yang dilakukan sebagai tanda rasa syukur kepada Allah atas kelahiran anak. Aqiqah dilakukan dengan menyembelih seekor hewan ternak yakni kambing.kemudian daging hewan tersebut dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan.Tujuan dari aqiqah adalah untuk menunjukkan rasa syukur atas kelahiran anak, dan juga sebagai bentuk sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan. Selain itu, aqiqah juga menjadi sarana untuk membentuk kebiasaan dan sikap positif dalam keluarga, seperti berbagi dan menghargai kehidupan.
Proses pelaksanaan aqiqah sendiri terdiri dari beberapa tahap, antara lain:
- Memilih hewan yang akan disembelih,
- Menyembelih hewan tersebut dengan menyebut nama Allah dan menyebutkan niat untuk aqiqah.
- Memotong daging hewan tersebut dan membagikannya kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti keluarga, tetangga, dan fakir miskin.
Namun, perlu diingat bahwa aqiqah bukanlah kewajiban dalam agama Islam. Aqiqah hanya dianjurkan dan dilakukan oleh orang-orang yang mampu melakukannya. Jika seseorang tidak mampu melakukannya, maka tidak menjadi masalah.
Hukum Melaksanakan Aqiqah
Dalam Islam, pelaksanaan aqiqah dianjurkan tetapi bukan diwajibkan. Hukum melakukan aqiqah adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Aqiqah memiliki nilai penting dalam agama Islam sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak.
Beberapa dalil yang mendasari hukum melakukan aqiqah dalam Islam antara lain:
- Hadits dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuhnya, disembelih untuknya dan dicukur rambutnya.” (HR. Ahmad)
- Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata, “Rasulullah SAW mengaqiqahkan al-Hasan dan al-Husain, beliau memerintahkan Fatimah agar mengqiqahkan mereka, dan memberitahukan kepadanya agar memerdekakan seorang budak pada setiap bayi.” (HR. Bukhari)
- Dari Anas bin Malik ra, Rasulullah SAW bersabda: “Setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka aqiqahnya sebagai ganti tebusannya.” (HR. Abu Daud)
Dalam pelaksanaan aqiqah, sebaiknya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Jumlah hewan yang disembelih dalam aqiqah adalah satu ekor untuk bayi perempuan dan dua ekor untuk bayi laki-laki. Selain itu, daging hewan yang disembelih dalam aqiqah juga dapat dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan sebagai bentuk sedekah dan berbagi rezeki.
Ketentuan Aqiqah
Berikut adalah beberapa ketentuan atau aturan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan aqiqah:
- Waktu pelaksanaan Aqiqah sebaiknya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Namun, jika tidak memungkinkan, pelaksanaannya dapat ditunda hingga beberapa waktu kemudian, misalnya pada hari ke-14, ke-21, atau ke-28.
- Jenis hewan yang digunakan Hewan yang digunakan dalam aqiqah harus berasal dari hewan ternak yang halal dan bisa dimakan, seperti kambing atau domba. Jumlah hewan yang digunakan adalah satu ekor untuk bayi perempuan dan dua ekor untuk bayi laki-laki.
- Cara penyembelihan Penyembelihan hewan harus dilakukan dengan cara yang baik dan benar, serta menyebut nama Allah SWT. Hewan yang disembelih harus dalam keadaan sehat dan tidak cacat.
- Bagi daging hewan Daging hewan yang disembelih dalam aqiqah dapat dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti keluarga, tetangga, dan fakir miskin. Sebaiknya daging tersebut dibagikan dalam jumlah yang sama antara orang yang memerlukan.
- Pakaian anak Setelah penyembelihan hewan, sebaiknya anak dibersihkan dan dipakaikan pakaian yang baru. Hal ini sebagai bentuk kesyukuran atas kelahiran anak.
- Pemberian nama Setelah aqiqah dilaksanakan, orang tua dapat memberikan nama pada anak. Nama tersebut sebaiknya memiliki makna yang baik dan memiliki doa yang bagus bagi kehidupan anak.
- Biaya aqiqah Biaya aqiqah sebaiknya ditanggung oleh orang tua anak. Namun, jika orang tua tidak mampu, maka dapat dibantu oleh keluarga atau kerabat yang lain.
Selain hal-hal di atas, sebaiknya juga dilakukan dengan niat yang ikhlas dan berusaha untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan kesejahteraan orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan aqiqah.
Dalam Islam, tidak ada hukum yang melarang aqiqah dilakukan pada anak yang telah dewasa. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa pelaksanaan aqiqah pada anak yang telah dewasa tidak termasuk dalam sunnah Rasulullah, yang dianjurkan untuk dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran.
Namun demikian, apabila aqiqah dilakukan pada anak yang telah dewasa, sebaiknya dilakukan dengan memperhatikan niat yang ikhlas dan tujuan yang jelas. Aqiqah pada anak yang telah dewasa biasanya dilakukan sebagai bentuk syukur atas berkah yang telah diberikan Allah, atau sebagai upaya untuk mempererat silaturahmi dan hubungan keluarga.
Dalam pelaksanaannya, aqiqah pada anak yang telah dewasa tidak harus dilakukan dengan cara yang sama seperti pada bayi yang baru lahir. Sebagai gantinya, aqiqah pada anak yang telah dewasa dapat dilakukan dengan cara yang lebih bersifat simbolis, seperti memotong rambut, mempersembahkan sebagian harta untuk amal, atau memberikan sedekah kepada orang yang membutuhkan.
Namun, yang perlu diperhatikan adalah bahwa biaya pelaksanaan aqiqah tetap harus ditanggung oleh orang tua atau keluarga dari anak yang akan di-aqiqahi. Jika anak yang telah dewasa mampu menanggung biaya tersebut, maka dapat dilakukan secara bersama-sama.
Aqiqah merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam agama Islam. Amalan ini memiliki banyak manfaat baik untuk anak yang di-aqiqahi maupun bagi keluarga. Oleh karena itu, mengingkari atau membid’ahkan aqiqah adalah suatu tindakan yang keliru dan tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Berikut ini adalah beberapa bantahan terhadap orang yang mengingkari dan membid’ahkan aqiqah:
- Aqiqah merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW Aqiqah merupakan amalan yang dianjurkan dalam agama Islam dan dijalankan sebagai bentuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Rasulullah SAW sendiri pernah melakukan aqiqah untuk cucunya, Hasan dan Husain. Oleh karena itu, mengingkari aqiqah berarti mengingkari salah satu sunnah Rasulullah SAW.
- Aqiqah memiliki banyak manfaat Pelaksanaan aqiqah memiliki banyak manfaat baik untuk anak yang di-aqiqahi maupun bagi keluarga. Aqiqah membantu memurnikan jiwa anak, mempererat silaturahmi keluarga, serta menjadi bentuk rasa syukur atas berkah kelahiran anak. Oleh karena itu, membid’ahkan aqiqah berarti mengabaikan manfaat besar dari amalan yang dianjurkan dalam agama Islam.
- Tidak ada dalil yang melarang pelaksanaan aqiqah Tidak ada dalil atau ayat Al-Quran yang melarang pelaksanaan aqiqah. Sebaliknya, aqiqah justru dijalankan sebagai bentuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW dan sebagai bentuk rasa syukur atas berkah kelahiran anak. Oleh karena itu, mengingkari atau membid’ahkan aqiqah berarti membangun argumentasi yang tidak didukung oleh dalil atau tuntunan agama.
- Aqiqah merupakan amalan yang dianjurkan oleh para ulama Pelaksanaan aqiqah juga dianjurkan oleh para ulama dan ahli agama. Para ulama sepakat bahwa aqiqah merupakan amalan yang dianjurkan dalam agama Islam dan memberikan banyak manfaat baik bagi keluarga dan anak yang di-aqiqahi. Oleh karena itu, mengingkari atau membid’ahkan aqiqah berarti membangkang kepada kesepakatan para ulama.
kesimpulannya, mengingkari atau membid’ahkan aqiqah adalah tindakan yang keliru dan tidak sesuai dengan ajaran Islam. Aqiqah merupakan amalan yang dianjurkan dalam agama Islam, memiliki banyak manfaat, dan telah dianjurkan oleh Rasulullah SAW dan para ulama. Oleh karena itu, sebaiknya kita selalu mengikuti tuntunan agama dan menjalankan aqiqah dengan niat yang ikhlas dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.